Narasi Memperingati "Hari Nelayan Nasional" 6 April 2024





 





“Peran Pemerintah perihal masa depan Nelayan”

Melindungi nelayan dalam negeri, terutama nelayan kecil, sudah seharusnya dilakukan sebagaimana diamanatkan UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam. DPR RI, khususnya Komisi IV, diharapkan mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kembali pemberian subsidi perikanan yang selama ini dilakukan tidak tepat sasaran. Selain itu, mendorong pemerintah untuk tetap gencar memberantas modus dan praktik IUU fishing, serta mendorong tata kelola perikanan berkelanjutan, berkeadilan, dan bertanggung jawab.

Oleh karena itu, Kementerian Kelautan dan perikanan turut menyuarakan keadilan untuk nelayan terutama skala kecil. dengan cara menyuarakan inisiatif Indonesia terkait dengan pemberian subsidi perikanan untuk nelayan kecil dalam forum Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-13 World Trade Organization (WTO) di Abu Dhabi yang berlangsung pada akhir Februari lalu.

Menurut Kementerian Kelautan dan perikanan, perjanjian subsidi perikanan ini dapat menjadi sarana yang dapat direalisasikan secara adil, efektif, dan seimbang. Hal ini sesuai dengan instruksi WTO agar tiap negara anggota berperan dan bertanggung jawab sesuai dengan kapasitasnya dalam memberi subsidi perikanan. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga mengimbau kepada jajarannya untuk menjadikan ekologi sebagai panglima pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan demi terwujudnya keseimbangan sosial dan ekonomi.

Meski perjanjian subsidi perikanan dalam pertemuan tersebut belum bisa disepakati karena masih terdapat perbedaan pandang antara kelompok negara maju dan negara berkembang dan LDCs perihal pelarangan pemberian subsidi yang ditengarai menimbulkan kelebihan kapasitas dan penangkapan ikan yang berlebih. Namun, Kementrian Kelautan dan Perikanan memastikan akan mengawal aspirasi tersebut dalam forum Negotiating Group on Rules (NGR) di Jenewa, Swiss

"Jaga Laut Untuk Kesejahteraan Indonesia"

Divisi Pengembangan Intelektual
Divisi Hubungan Masyarakat dan Informasi

#KABINETDIGDAYA
#HIMAPEMJAYA
#HIMAPEM2024

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Danantara antara Penyelamat atau Petaka

RUU TNI Sebagai Masa Depan Baru atau Bayang-bayang Lama?

Harganas 2025: Dari Keluarga untuk Indonesia Maju