Hari Konstitusi Republik Indonesia 2025
Setiap tanggal 18 Agustus, bangsa Indonesia kembali menapaki jejak sejarah penting—hari ketika Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) resmi disahkan sebagai landasan hukum dan dasar negara oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan .
Sejak 2008, tanggal ini telah ditetapkan secara resmi sebagai Hari Konstitusi Republik Indonesia, melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008, yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 September 2008. Keputusan ini menegaskan bahwa tanggal tersebut diperingati bukan sebagai hari libur, melainkan sebagai momentum reflektif yang menghidupkan semangat konstitusional .
Makna dan Fungsi Hari Konstitusi
Hari Konstitusi menjadi penghubung antara kemerdekaan (17 Agustus) dan sistem ketatanegaraan (18 Agustus). Pengesahan UUD 1945 menandai perjalanan formal berdirinya negara Indonesia yang berdasarkan hukum dan nilai keadilan . Momentum ini mengingatkan bahwa semua kebijakan dan tindakan kenegaraan harus bertumpu pada UUD 1945 sebagai konstitusi tertinggi. Ini juga menjadi sarana literasi konstitusional publik—untuk memahami hak, kewajiban, struktur negara, dan amandemen yang telah dilakukan . Hari Konstitusi juga sering dimaknai sebagai momen edukasi kewarganegaraan: seminar, dialog, maupun sosialisasi tentang empat pilar kebangsaan—demokrasi, HAM, persatuan, dan konstitusi . Beberapa lembaga pendidikan menekankan untuk menjadikan Hari Konstitusi sebagai panggilan untuk memperkuat pendidikan inklusif, karakter, dan demokratis di sekolah dan kampus .
Penyelenggaraan dan Momentum 2025
Di tahun 2025, peringatan ini menjadi bagian berkesinambungan dari semangat HUT ke-80 Republik Indonesia. Universitas Tarumanagara (Untar), misalnya, menggelar peringatan yang menegaskan bahwa semangat kemerdekaan harus diwujudkan lewat inovasi, profesionalisme, dan integritas sivitas akademika .
Secara kelembagaan, masing-masing lembaga negara khususnya MPR—konsisten menyelenggarakan acara peringatan Hari Konstitusi yang menyertakan pidato kenegaraan, seminar kewarganegaraan, dan kegiatan edukatif lainnya .
Hari Konstitusi seharusnya menjadi pengingat bahwa UUD 1945 adalah panglima tertinggi, namun realitas saat ini sering memperlihatkan jurang antara teks konstitusi dan praktik politik. Korupsi, lemahnya penegakan hukum, serta kebijakan yang kadang lebih berpihak pada kepentingan elite ketimbang rakyat menunjukkan bahwa roh konstitusi belum sepenuhnya hidup dalam praktik bernegara. Karena itu, memperingati Hari Konstitusi 2025 bukan hanya soal mengenang sejarah, tetapi juga mengoreksi arah bangsa agar kembali setia pada konstitusi: menjunjung keadilan, demokrasi, dan kesejahteraan rakyat.
Referensi:
https://www.detik.com/sulsel/berita/d-8066476/tanggal-18-agustus-memperingati-apa-ada-hari-konstitusi-nasional?utm_source
https://caritahu.kontan.co.id/news/mengenal-sejarah-hari-konstitusi-18-agustus-latar-belakang-dan-maknanya?utm_source=
https://untar.ac.id/2025/08/18/peringati-hari-konstitusi-nasional-untar-teguhkan-semangat-mahasiswa-dalam-mengisi-kemerdekaan/?utm_source=
https://pendidikan-sains.fmipa.unesa.ac.id/post/hari-konstitusi-2025-ketika-uud-1945-menjadi-pangkal-pendidikan-dan-demokrasi?utm_source=
Komentar
Posting Komentar