Hari Tanpa Diskriminasi: Kesetaraan Adalah Milik Kita Bersama.

 



Hari Tanpa Diskriminasi sedunia atau Zero Discrimination Day jatuh pada 1 Maret yang dicetuskan oleh Direktur UNAIDS (United Nation Program) Michel Sidibe pada tahun 2013 dan disahkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), UNAIDS adalah sebuah program gabungan dari PBB mengenai HIV/AIDS, program ini terbentuk pada tanggal 26 Juli 1994. UNAIDS berupaya mencegah epidemi HIV/AIDS menjadi pandemi yang parah sehingga terciptalah Hari Tanpa Diskriminasi. Peringatan tahunan ini mengajak masyarakat untuk mengakhiri segala bentuk diskriminasi dengan menciptakan solidaritas antar sesama manusia. Dunia tanpa diskriminasi bukanlah sekedar impian, melainkan harapan yang terus diperjuangkan.
 
UNAIDS memilih kupu-kupu sebagai simbol peringatan internasional tersebut. Simbol tersebut sekaligus menyerukan transformasi untuk meniadakan sikap diskriminasi dan berharap pada tahun 2030 mendatang, diskriminasi sudah tidak lagi ada di seluruh sektor. United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) telah lama menyerukan perhatian yang lebih besar terhadap penderita HIV, lebih tepatnya pada stigma dan diskriminasi yang mereka hadapi setiap hari. Diskriminasi sering kali merugikan karena terdapat kesenjangan yang besar dalam akses terhadap layanan pencegahan, pengobatan, perawatan, dan dukungan pengidap HIV.
 
Dari hasil penilaian PBB tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh sekelompok orang dianggap merugikan mereka dalam berbagai hal. Hingga kini, praktik diskriminasi masih berlangsung di berbagai penjuru dunia. Fenomena ini berkaitan dengan ketimpangan pandangan dan perlakuan yang didasarkan pada perbedaan jenis kelamin, usia, status sosial, kondisi kesehatan, pendidikan, pekerjaan, orientasi seksual, identitas gender, ras, etnis, maupun agama. Diskriminasi di Indonesia seringkali berakar pada budaya, stigma (HIV/AIDS), perbedaan ras, etnis, serta lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku diskriminasi, terutama di sektor internal.
 
Peringatan ini muncul sebagai respons atas perlakuan tidak adil yang dialami oleh penderita HIV/AIDS. Tujuannya adalah mendidik dan mendorong masyarakat untuk mempromosikan inklusi, kasih sayang, perdamaian, dan perubahan demi kesejahteraan semua orang. Diskriminasi diartikan sebagai perlakuan yang bias, tidak adil, atau berprasangka terhadap seseorang, atau bahkan kelompok. Berdasarkan pasal 27 ayat  (1) UUD 1945 yang berbunyi “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” Pasal tersebut bisa kita maknai bahwasanya seluruh warga negara Indonesia tanpa memandang latar belakang, kekayaan, atau bahkan sebuah jabatan, memiliki hak yang sama di mata hukum dan berhak mendapatkan keadilan oleh hukum.
 
Peringatan ini diharapkan membantu komunitas maupun individu di seluruh dunia agar berbicara dan menghalangi siapa pun yang hendak melakukan diskriminasi. Sebab, tidak satu orang pun yang berhak mendiskriminasi sesama. Harapannya, dibeberapa tahun mendatang, diskriminasi sudah tidak ada lagi di seluruh sektor. Mari menciptakan lingkungan yang nyaman tanpa adanya diskriminasi, bersama-sama mengimplementasi Hari Tanpa Diskriminasi sehingga bukan hanya sebuah hari peringatan belaka.


Source :

https://news.detik.com/berita/d-6585816/hari-tanpa-diskriminasi-sedunia-1-maret-sejarah-hingga-cara-memperingati

https://news.detik.com/berita/d-7797810/serba-serbi-hari-tanpa-diskriminasi-sedunia-2025-sejarah-hingga-tema

https://www.liputan6.com/regional/read/5540039/hari-tanpa-diskriminasi-diperingati-setiap-1-maret-berikut-sejarah-dan-tujuannya

https://www.detik.com/jatim/berita/d-6594066/hari-tanpa-diskriminasi-dan-5-cara-dukung-gerakan-ini

https://www-healthassured-org.translate.goog/blog/zero-discrimination-day/?_x_tr_hist=true

https://ibcwe.id/indonesian-womens-work-participation-still-low-because-womens-discrimination-still-happen

https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/15809/Keseimbangan-Antara-Hak-dan-Kewajiban.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLISI MEMBUNUH LAGI: MAU BERAPA BANYAK NYAWA?

HARI PERDAMAIAN DAN KESEPAHAMAN DUNIA

Hari Peringatan Peristiwa Pertempuran Selat Sunda