Hari Peduli Sampah: Setiap Tahun Diperingati, Setiap Hari Ditumpuk

 


Hari Peduli Sampah Nasional tidak lahir secara kebetulan. Peringatan ini ditetapkan setiap tanggal 21 Februari sebagai pengingat atas tragedi yang mengguncang bangsa Indonesia. Pada 21 Februari 2005, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah di Cimahi, Jawa Barat mengalami longsor sampah akibat hujan deras dan ledakan gas metana dari tumpukan limbah. Longsoran itu menelan 157 jiwa, menghancurkan dua kampung, dan membuka mata publik bahwa persoalan sampah bisa menjadi ‘mesin pembunuh’ jika tak dikelola dengan benar. Peristiwa ini menjadi latar lahirnya Hari Peduli Sampah Nasional oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendorong kesadaran kolektif atas pentingnya pengelolaan sampah sejak akarnya.

Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan bahwa persoalan sampah hari ini masih jauh dari selesai. Dilansir dari DataSatu.com menyatakan jumlah timbulan sampah nasional pada 2025 tercatat mencapai 23,84 juta ton per tahun. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup, volume sampah yang berhasil ditangani baru sekitar 8,27 juta ton atau setara 34,7% dari total timbulan. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 65,3% sampah yang belum tertangani secara memadai.

Kesenjangan antara target kebijakan dan realitas juga terlihat jelas dalam upaya pemerintah. Meski dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ditargetkan 100% pengelolaan sampah pada 2029, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa baru sekitar 9–10% dari total yang seharusnya tertangani. Ketidaksesuaian ini menggambarkan bahwa kebijakan yang tampak kuat di atas kertas belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi tindakan nyata di setiap kota, kabupaten, dan provinsi.

Di saat yang sama, jumlah sampah nasional terus meningkat, dengan kisaran lebih dari 56 juta ton per tahun, dan sekitar 61 % atau sekitar 34,54 juta ton di antaranya tidak dikelola dengan baik. Banyak Tempat Pemrosesan Akhir di Indonesia masih menggunakan sistem open dumping yang hanya menumpuk sampah tanpa pengolahan layak, memperbesar risiko pencemaran air tanah, udara, dan sumber daya alam lainnya.

Persoalan sampah tidak cukup dipahami sebagai masalah kebersihan atau perilaku masyarakat semata. Ia juga berkaitan dengan bagaimana kebijakan dirancang, dijalankan, diawasi secara konsisten. Berbagai program dan regulasi memang telah dibuat, namun Ketika kondisi di lapangan belum menunjukkan perubahan yang berarti, hal itu menandakan masih ada kesenjangan antara rencana dan pelaksanaan. Situasi ini memperlihatkan bahwa penanganan sampah belum sepenuhnya terkelola secara terpadu dan berkelanjutan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan sampah adalah masalah yang jauh lebih kompleks dari sekadar soal kebiasaan individu atau kebijakan semata. Data yang ada memberi gambaran bahwa masih terdapat jarak antara rencana, pelaksanaan, dan kondisi di lapangan. Karena itu, Hari Peduli Sampah Nasional seharusnya menjadi ruang bersama untuk merefleksikan sejauh mana upaya yang telah berjalan, apa saja tantangan yang dihadapi, serta bagaimana seluruh pihak dapat saling memperkuat peran agar pengelolaan sampah ke depan benar-benar lebih baik dan berkelanjutan.
 
Source :
https://rri.co.id/denpasar/daerah/2164425/sejarah-dan-tujuan-hari-peduli-sampah-nasional

https://datasatu.com/ekonomi/2819961/pengelolaan-sampah-baru-347-target-rpjmn-2026-kian-sulit-tercapai

https://www.liputan6.com/news/read/6058840/menteri-lh-tingkat-pengelolaan-sampah-di-ri-baru-10-persen-dari-target-100-persen

https://nasional.kompas.com/read/2025/02/27/19001661/menteri-lh-ada-5663-juta-ton-sampah-pada-2023-hanya-39-persen-yang-terkelola

https://www.kompas.id/artikel/jalan-panjang-penutupan-tpa-open-dumping-di-indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ancaman Nyata Menggerogoti Masa Depan Bangsa

Ketika Wakil Rakyat Melawan Rakyat: Ironi Legislatif dan Eksekutif dalam Sistem Demokrasi