Hari Anti Korupsi Sedunia
Hari anti Korupsi sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember. Awalnya peringatan ini dicetuskan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa pada tahun 2003. Peringatan hari anti korupsi dilatarbelakangi oleh munculnya kesadaran untuk mengakhiri dampak buruk korupsi dan untuk menumbuhkan kesadaran publik terkait bahaya laten korupsi. PBB berpendapat bahwa korupsi merupakan musuh bersama karena dampak buruk yang ditimbulkannya dan merupakan bentuk komitmen dunia dalam melawan korupsi, serta untuk meningkatkan kesadaran dan Peran konvensi dalam memberantas dan mencegahnya. Berangkat dari pemikiran ini lah negaranegara ingin menunjukkan peran dan tanggung jawabnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang telah menjadi kejahatan yang luar biasa, sekaligus untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengimplementasikan nilai dan melakukan pemberantasan korupsi.
Menurut informasi dari United Nations (UN), penetapan Hari Antikorupsi Sedunia atau International Anti-Corruption Day melalui proses yang cukup panjang. Peringatan ini berawal dari keprihatinan PBB terhadap dampak buruk yang ditimbulkan oleh praktik korupsi. Ketika Majelis Umum PBB menyadari besarnya kerugian yang disebabkan korupsi, muncul kebutuhan untuk merumuskan instrumen hukum internasional yang mampu memperkuat pemberantasan korupsi di tingkat global. Pada 30 Oktober 2003, Sekretaris Jenderal PBB saat itu, Kofi Annan, menegaskan secara terbuka bahwa korupsi memberikan dampak yang sangat berat bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang hidup dalam kondisi miskin. Kemudian, digelar Konvensi PBB untuk Melawan Korupsi (UNCAC) pada 31 Oktober 2003. Sekitar 40 hari kemudian, PBB menyetujui Perjanjian Antikorupsi yang ditandatangani di Merida, Meksiko, pada 9 Desember 2003. Karena itulah tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Antikorupsi Internasional yang diperingati setiap tahun. Sejak saat itu, 188 pihak telah berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban antikorupsi, menegaskan pentingnya tata pemerintahan yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik.
Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia untuk menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik. Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia ini pun dirasa krusial untuk menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik. Hal yang tak kalah penting, penetapan Hari Antikorupsi Sedunia juga sebagai langlah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memberantas dan mencegah praktik corruption.
Referensi
https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/16672/Sejarah-Hari-Anti-KorupsiSedunia.html
https://disdukcapil.lhokseumawekota.go.id/berita/read/hari-anti-korupsi-sedunia-202412091733711584

Komentar
Posting Komentar