Anomali Distribusi Anggaran KopDes dan Naasnya Pemangkassan Anggaran Buku
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya baca dan kecakapan literasi masyarakat Indonesia melalui program bantuan Bahan Bacaan Bermutu (BBB). Pada tahun 2024, bantuan BBB menyasar 10.000 perpustakaan desa/kelurahan dan taman bacaan masyarakat (TBM). Pada tahun 2025, program bantuan BBB tetap dengan target 10.000 lokus, namun luasnya menyasar rumah ibadah.
Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, menyatakan hal ini adalah inisiatif baru agar masyarakat yang berkunjung ke tempat peribadatan dapat sambil membaca. Bantuan BBB menyasar sampai ke masjid, gereja, kuil, wihara, yang datanya diperoleh dari Kementerian Agama. Pada masa mendatang, program bantuan BBB menyasar ke fasilitas publik, seperti puskesmas sebagai sasaran ruang literasi potensial. “Saya tadi juga punya keinginan menyediakan buku di tempat yang sering dikunjungi masyarakat seperti di puskesmas yang juga sering dikunjungi anak-anak. Namun karena kami juga punya anggaran yang sangat terbatas, kali ini belum bisa difasilitasi,” urainya dalam Sosialisasi Penerima Bantuan Bacaan Bermutu tahun 2025 yang digelar secara berani di Jakarta, pada Kamis (17/4/2025).
Namun kini, bantuan tersebut sedang terhambat akibat pemangkasan anggaran belanja yang sangat drastis oleh pemerintah. Di lansir dari berita kompas, pada tanggal 16 Juli 2026 saat rapat Komisi X DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Aminudin mengatakan, "Bahwa betul dengan penurunan anggaran yang sangat drastis, pekerjaan yang terkait dengan literasi itu menjadi terganggu. Misalnya tadi disampaikan juga terkait dengan bantuan buku misalnya." Anggaran Perpusnas di tahun 2026 adalah Rp377,9 miliar, nyaris setengah dari anggaran tahun sebelumnya yakni Rp721 miliar pada 2025, meskipun selanjutnya anggaran 2025 itu mengalami efisiensi. Menurut Aminudin, pemotongan anggaran ini berdampak pada layanan bantuan buku dari Perpusnas.
Aminudin menyampaikan, Perpusnas sempat berinisiatif membagikan buku ke desa hingga lembaga pemasyarakatan (lapas) pada tahun sebelumnya. Kini, Aminudin mengatakan, di tahun 2026, Perpusnas tidak bisa menyalurkan buku lagi imbas pemotongan anggaran yang sangat drastis.
Di sisi lain, sosial media di hebohkan dengan isu pengadaan dana sebesar Rp1,8 triliun untuk kipas angin koperasi desa merah putih. Dana yang sangat besar di tengah efisiensi anggaran yang sedang di rasakan dari berbagai pihak.
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P, Mufti Anam, dalam rapat kerja dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyoroti pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang viral di media sosial. Ia pun mempertanyakan spesifikasi anggaran jumbo tersebut karena dinilai tidak wajar dibandingkan harga pasar.
Mufti mengaku juga telah mencari informasi ke pihak-pihak terkait. Namun, tidak ada pihak berani jawab isu tersebut. "Nah, maka pada kesempatan ini kami ingin tanya kepada Pak Menteri, isu soal pengadaan 1,8 juta kipas angin dengan anggaran Rp1,8 triliun itu betul tidak, Pak?" ujarnya.
Mufti menambahkan, berdasarkan pantauannya di e-commerce, harga satuan kipas angin model standing berkisar di angka Rp300.000. Menurutnya, harga tersebut seharusnya bisa jauh lebih murah jika dibeli dalam jumlah massal.
Setelahnya, Menkop Ferry menjawab pertanyaan Mufti. Ferry mengaku tidak tahu perihal pengadaan kipas angin tersebut. Hanya saja, Ferry berdalih bahwa kipas angin model Imatsu MDF harganya bisa mencapai Rp11.465.000. "Soal kipas angin ini saya enggak tahu. Ini kalo pengadaannya bukan kami, Pak. Tapi rasanya angka yang yang ada itu kalau bentuk kipas anginnya yang model ada di Imatsu MDF itu harganya di Shopee ini 11.465.000. Tapi itu, saya enggak tahu persis," kata Ferry.
Ketika anggaran literasi harus dipangkas hingga berimbas pada terhentinya distribusi bantuan bacaan bermutu oleh perpusnas ke barbagai daerah dan pada saat akses pengetahuan bagi generasi bangsa dikorbankan dengan dalih efisiensi, ironinya dana sebesar Rp1,8 triliun justru dianggarkan untuk pengadaan 1,8 juta kipas angin koperasi desa. Kebijakan ini menjadi cermin retak prioritas pembangunan, di mana pemenuhan fasilitas fisik yang tidak mendesak justru mengalahkan cita-cita bangsa yang seringkali digaungkan.
"Mencerdaskan kehidupan bangsa" adalah cita-cita dan salah satu tujuan nasional Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Hal ini mengamanatkan upaya menyeluruh untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pengembangan karakter agar masyarakat menjadi cerdas, berakhlak mulia, dan sejahtera.
Namun ketika salah satu jalan menuju cita-cita itu terputus, barangkali pemerintah harus kembali menimbang apakah arah kebijakan benar-benar selaras dengan cita-cita bangsa ini?
Jika berbicara mengenai mencerdaskan kehidupan bangsa, mungkin harus menarik pemahaman didalam pasal 31 UUD 1945. Namun perhari ini, agaknya Indonesia tidak begitu siap dalam menghadapi cita-cita bangsa. Maka setidaknya ada upaya-upaya kecil di lain jalur. Tapi, jika jalannya sama buntunya, jalan mana lagi yang perlu di upayakan dalam keadaan terseok seperti ini?
Mungkin beberapa diantaranya memilih berjuang meski besar kemungkinan patah di pertengahan jalan. Tapi bagi mereka yang menanggung beban lainnya, mungkin akan menyerah dan kemudian terjebak pada lingkaran yang membebankan itu, hingga mati tak berdaya dan mewariskan penderitaan yang sama di lingkaran yang sama pula.
Source:
https://share.google/zplg896GS9UoIfUCj
https://share.google/O8ew1UUSy4ubzEKAG
https://share.google/MlxXexONa60cqHCo3
https://share.google/LUWYAG5rlMxfSLsgw
https://nasional.kompas.com/read/2026/07/16/11455271/ini-klarifikasi-menkop-saat-dicecar-dpr-soal-pengadaan-kipas-angin-kopdes
https://share.google/VCWinoWADkLNzbaiL

Komentar
Posting Komentar