Kenaikan BBM Ditengah malam, Bukti Kurangnya Komunikasi Pemerintah
Bahan bakar minyak (BBM) merupakan kebutuhan penting masyarakat yang berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi dan mobilitas sehari-hari. Pada 10 Juni 2026, PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Kenaikan ini menjadi perhatian publik karena berdampak langsung pada pengguna BBM non-subsidi. Kenaikan harga tersebut dipengaruhi oleh perubahan harga minyak dunia serta kondisi pasar global yang membuat biaya pengadaan BBM ikut meningkat. Situasi ini mendorong penyesuaian harga agar tetap mengikuti kondisi keekonomian. Pada awalnya, harga BBM sempat dipertahankan oleh pertamina dengan alasan kestabilan nasional. Namun, pada akhirnya kenaikan BBM tetap menuai kontroversi dari masyarakat luas. Menurut Sigit setiawan sebagai VP Commercial&Shipping Bussiness Development Pertamina Patra Niaga bahwa kenaikan BBM non subsidi Pertamax (RON 92) dilakukan untuk menjaga kestabilan dan kestabilan energi nasional. Sigit juga menga...