Hari Anak Nasional, Peringatan Seremonial Belaka?
Tanggal 23 juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional di Indonesia. Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 dan dipilih karena juga bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Peringatan Hari Anak Nasional bermula dari gagasan Kongres Wanita Indonesia pada tahun 1951 yang merasa perlu adanya perhatian khusus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak, kesejahteraan, serta perlindungan anak. Hari Anak Nasional merupakan simbol adanya komitmen negara untuk memastikan setiap anak Indonesia dapat memperoleh haknya secara utuh, tumbuh dalam lingkungan yang aman, serta memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik. Namun, lebih dari empat dekade sejak Hari Anak Nasional ditetapkan, tujuan tersebut masih belum sepenuhnya terwujud. Peringatan yang seharusnya menjadi momentum evaluasi terhadap pemenuhan hak anak sering kali lebih bersifat seremonial. Salah satu hak yang hingga kin...