Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus 16, 2026

Konstitusi Bukan Sekedar Ketentuan Kuno

Gambar
Tanggal 18 Agustus diperingati sebagai Hari Konstitusi Republik Indonesia. Peringatan ini ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2008. Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan (17 Agustus 1945), Indonesia belum memiliki struktur pemerintahan dan hukum dasar yang sah secara formal. Pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menggelar sidang bersejarah untuk mengesahkan Undang-Undang Dasar (UUD 1945), memilih Presiden dan Wakil Presiden (Soekarno-Hatta), serta membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Momen ini adalah pilar legalitas berdirinya negara Indonesia secara tata negara. ​ Rancangan UUD sebenarnya telah dibahas sejak sidang kedua Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) pada Juli 1945. Pada tanggal 18 Agustus pagi, terjadi perdebatan krusial terkait Piagam Jakarta (Jakarta Charter), khususnya klausul "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Atas kebesaran...