Kalsel Gelap. Mau Sampai Kapan?
Mati listrik yang terjadi di Kalimantan Selatan tidak terjadi dalam semalam. Berdasarkan catatan laporan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalsel, gelombang mati lampu massal ini pertama kali pecah sejak pertengahan Juni 2026. Tentu memunculkan tanda tanya : Mengapa wilayah sekaya Kalimantan Selatan harus mengalami pemadaman bergilir? Apa yang sebenarnya rusak?
Akar masalahnya ada pada Sistem Interkoneksi Kalselteng-Kaltim. Pada bulan Juni, terjadi kerusakan teknis beruntun pada pembangkit swasta (Independent Power Producer/IPP) milik PT SKS Listrik Kalimantan (SLK) di Gunung Mas dan PT Tanjung Power Indonesia (TPI) di Tabalong. Kondisi ini diperparah karena unit utama di PLTU Asam-Asam (Tanah Laut) secara bersamaan harus masuk ke fase pemeliharaan rutin yang tidak bisa ditunda.
Karena PLN tidak memiliki rencana cadangan atau pasokan daya cadangan (reserve margin) yang matang, mereka kekurangan pasokan listrik secara drastis untuk menyuplai seluruh wilayah. Solusi satu-satunya yang diambil PLN adalah memberlakukan pemadaman bergilir. Proses memuakkan ini berlangsung sangat lama dan melelahkan, di mana dalam satu hari warga harus menanggung mati lampu dengan durasi 4 hingga 6 jam hampir setiap hari selama berminggu-minggu.
Memasuki awal Juli, situasi sempat mereda dan kelistrikan perlahan membaik setelah beberapa mesin yang dipelihara kembali beroperasi. Warga Kalsel mengira masalah tersebut telah berlalu. Namun, pikiran tersebut runtuh menjelang akhir Juli 2026. Kalsel kembali dihantam gelombang pemadaman kedua yang tidak kalah parah. Mengapa PLN mati lagi setelah sempat normal?
Ternyata, terjadi gangguan fatal baru yang terjadi secara bersamaan di tiga titik pembangkit besar:
1. PLTU Asam-Asam: Terjadi kerusakan serius pada komponen inti generator, yaitu kerusakan stator winding pada Unit 3 (berkapasitas 54 MW). Perbaikan ini sangat rumit karena tim teknis harus membongkar pasang generator dengan ketelitian tinggi dalam waktu 24 jam penuh.
2. PLTGU Muara Teweh (Bangkanai): Terjadi kebocoran pada pipa boiler dan gangguan turbin gas, yang membuat pasokan daya interkoneksi ke Kalsel menyusut drastis.
3. PT SKS Listrik Kalimantan (SLK): Unit 2 milik swasta ini kembali mengalami kendala teknis operasional.
Pemadaman listrik yang terus berulang menimbulkan kerugian materiil dan non-materiil bagi masyarakat. Sektor UMKM seperti industri rumahan, penjahit, dan bengkel mengalami kelumpuhan operasional, sementara para peternak lokal harus menelan pil pahit akibat kematian massal ribuan ayam pedaging. Tak hanya itu, jika mati listrik seringkali susah sinyal membuat kesulitan untuk mengerjakan sesuatu secara online serta ketidakstabilan aliran listrik yang mati-nyala secara tiba-tiba memicu lonjakan tegangan hingga merusak dan membakar berbagai komponen alat elektronik rumah tangga warga, seperti kulkas, AC, dan televisi, tanpa ada kejelasan kompensasi ganti rugi.
Akumulasi kekecewaan dan kerugian yang membendung selama dua bulan itu akhirnya meledak. Amarah warga tumpah ke jalan melalui aksi unjuk rasa berturut-turut sejak Selasa, 28 Juli 2026, hingga puncaknya pada Rabu, 29 Juli 2026. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalimantan Selatan Bersatu mengepung Kantor PLN UP3 Banjarmasin di Jalan Lambung Mangkurat.
Massa aksi melakukan tindakan simbolis dengan membawa dan menyerahkan dua karung batu bara langsung ke hadapan pihak PLN. Ini adalah sindiran keras: Kalsel adalah salah satu daerah pengeruk batu bara terbesar di Indonesia, tetapi rakyatnya justru dipaksa hidup gelap gulita. Suasana di lapangan semakin emosional ketika perwakilan ibu-ibu (emak-emak) maju berorasi sambil menangis, memprotes kondisi bayi mereka yang kepanasan, anak-anak yang sakit, serta rusaknya stok ASI perah di dalam kulkas akibat pemadaman yang tidak sesuai jadwal.
Ketegangan meningkat karena pimpinan utama PLN tidak berada di tempat untuk menemui massa. Guna menghindari bentrokan fisik dengan aparat Kepolisian, mediasi darurat akhirnya ditempuh melalui sambungan panggilan video (video call) di hadapan kerumunan demonstran. Di balik layar hp itulah pimpinan PLN mengklarifikasi borok kerusakan mesin di PLTU Asam-Asam dan mengikrarkan dua janji besar:
1. Durasi padam langsung dipangkas: Mulai awal Agustus, mati lampu dikurangi menjadi maksimal 3 jam sehari karena bantuan daya 100 MW dari PLTU TPI Tabalong sudah berhasil pulih dan masuk sistem.
2. Sumpah Siap Mundur: Pimpinan PLN UP3 Banjarmasin komitmen bahwa jika intensitas pemadaman bergilir tidak berkurang drastis pada minggu pertama Agustus, dia siap mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban manajerial. Serta 25 Agustus adalah tenggat PLN menjanjikan kelistrikan Kalselteng pulih total dan normal seperti biasa. PLN juga berjanji membuka akses bagi perwakilan warga dan media untuk mengecek langsung proses perbaikan fisik di lokasi pembangkit agar tidak ada dusta.
Di balik riuhnya aksi massa, terdapat satu kejanggalan besar yang patut dipertanyakan oleh publik, yaitu inkonsistensi dan perubahan target pemulihan listrik yang mendadak berubah setelah adanya tekanan demo.
Sebelum aksi demo memuncak pada 29 Juli, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kalimantan Selatan di Banjarmasin, pada Kamis, 2 Juli 2026 Iwan Soelistijono (General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah), mengatakan "Kita perkirakan di akhir September 2026 keadaan akan kembali normal seperti biasanya."
Alasan yang dilemparkan saat itu akibat gangguan pada sejumlah pembangkit listrik milik perusahaan swasta yang menjadi mitra PT PLN. Menurutnya, salah satu penyebab utama pemadaman bergilir adalah kerusakan mesin di Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Bangkanai, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, serta gangguan di sejumlah pembangkit listrik swasta lainnya.
Namun, skenario berubah drastis ketika gelombang massa mengepung kantor PLN pada 29 Juli. Begitu didemo dan dituntut secara langsung oleh ratusan warga, pimpinan PLN UP3 Banjarmasin melalui sambungan video call tiba-tiba meralat lini masa tersebut. Di bawah tekanan amarah publik, pihak manajemen PLN langsung memajukan target dan berjanji bahwa perbaikan total akan beres pada akhir Agustus 2026. PLN mendadak mengklaim bahwa perbaikan bisa dipercepat dengan sistem kerja nonstop 24 jam penuh. Pergeseran janji yang instan ini melahirkan pertanyaan kritis: Apakah percepatan ke bulan Agustus ini memang hasil dari solusi teknis yang baru ditemukan, ataukah hanya sekadar "bualan darurat" agar massa membubarkan diri?
Jika di bedah melalui Ilmu Pemerintahan, sikap plinplan pimpinan PLN ini menunjukkan tiga masalah serius:
1. Kebijakan Penenang (Appeasement Policy): Target Agustus diduga kuat bukan kalkulasi teknis yang matang, melainkan sekadar janji instan demi meredam amarah massa.
2. Mengabaikan Lembaga Resmi: Pernyataan di forum resmi DPRD dengan gampangnya digugurkan di jalanan, membuktikan krisis kepastian data pejabat publik.
3. Lemahnya Pengawasan: Respons Pemprov yang cuma memberi imbauan hemat listrik makin mempertegas tumpulnya pengawasan eksekutif terhadap hak publik.
Janji Agustus ini bukan lagi sekadar pemanis kata untuk meredam amarah demonstran, melainkan sebuah kontrak sosial yang telah dijaminkan dengan jabatan pimpinan PLN UP3 Banjarmasin.
Tugas kita sekarang sebagai warga negara, pemuda, dan mahasiswa adalah mengawal ketat janji akhir Agustus ini dan menolak keras segala bentuk toleransi kemunduran hingga September. Jika sampai kalender berganti bulan dan bumi Kalsel masih dirundung kegelapan, maka rakyat secara konstitusi berhak menyatakan bahwa PLN dan Pemprov telah melakukan pembohongan publik. Kita berhak melayangkan gugatan kelompok (Class Action), menagih sumpah mundurnya pimpinan PLN yang telah ditandatangani, serta mendesak Komisi XII DPR RI melakukan investigasi total atas salah urus energi di tanah kaya batu bara ini. Jangan biarkan Banua terus-terusan dipaksa akrab dengan kegelapan akibat ketidakmampuan birokrasi dalam bekerja dan berkomunikasi.
Source:
https://share.google/XpGuYMScg2s9YtdG7
https://radarbanjarmasin.jawapos.com/amp/hukum-peristiwa/2607300011/demo-pemadaman-listrik-bergilir-massa-serahkan-batu-bara-ke-petinggi-pln-up3-banjarmasin
https://seputaran.id/massa-tuntut-pimpinan-pln-mundur-apabila-janji-listrik-normal-tak-terbukti/
https://klikkalsel.com/pemadaman-bergilir-sampai-akhir-september-2026-pln-minta-warga-bersabar/
https://radarbanjarmasin.jawapos.com/hukum-peristiwa/2607300011/demo-pemadaman-listrik-bergilir-massa-serahkan-batu-bara-ke-petinggi-pln-up3-banjarmasin
https://suarindonesia.com/padam-bergilir-sampai-akhir-september-begini-pernyataan-gm-pt-pln-uid-kalselteng/
https://share.google/g53zMBs3r7hxEPfgu
https://share.google/GHaVU7RX6bupKR13k

Komentar
Posting Komentar