Postingan

Menampilkan postingan dari September 20, 2026

Hari Tani Nasional: Antara Sejarah Perjuangan dan Persoalan Agraria

Gambar
Hari Tani Nasional diperingati setiap tanggal 24 September. Peringatan ini memiliki sejarah yang erat dengan perjuangan petani dan lahirnya hukum agraria nasional. Pada 24 September 1960, pemerintah menetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau yang dikenal sebagai UUPA. Undang-undang tersebut menjadi tonggak penting karena menggantikan sistem agraria peninggalan kolonial dan meletakkan dasar baru dalam pengaturan tanah di Indonesia. Beberapa tahun kemudian, Presiden Soekarno menetapkan 24 September sebagai Hari Tani Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963. Pemilihan tanggal tersebut menunjukkan bahwa petani ditempatkan sebagai bagian penting dalam perjalanan pembangunan dan kehidupan bangsa. Lahirnya UUPA sendiri tidak terlepas dari cita-cita untuk menciptakan pengaturan tanah yang lebih adil bagi masyarakat. UUPA mengatur bahwa tanah memiliki fungsi sosial dan tidak seharusnya dikuasai tanpa batas oleh pihak tertentu. Ka...