Mengenang Salim Kancil: Menolak Lupa pada Perjuangan Membela Kebenaran

 

Salim Kancil merupakan seorang petani sekaligus aktivis lingkungan yang berasal dari Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Ia dikenal sebagai salah satu warga yang berani menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan pasir di wilayah tempat tinggalnya. Perjuangan Salim bukan hanya menyangkut kepentingan dirinya sendiri, tetapi juga menyuarakan keresahan masyarakat yang merasakan dampak dari aktivitas pertambangan terhadap kehidupan dan lingkungan mereka.

Perlawanan Salim terhadap pertambangan pasir sebenarnya telah berlangsung sejak beberapa tahun sebelum dirinya meninggal. Sejak sekitar 2013, ia bersama warga mulai merasakan dampak aktivitas tambang terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. Salah satu persoalan yang dirasakan adalah terganggunya lahan pertanian dan irigasi. Pada awal 2015, Salim bersama warga kemudian membentuk Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa Selok Awar-Awar yang beranggotakan 12 orang. Forum tersebut menjadi wadah masyarakat untuk menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan pasir.

Perjuangan tersebut dilakukan melalui berbagai bentuk advokasi dan aksi damai. Salim dan warga berusaha menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan tidak seharusnya mengorbankan lingkungan serta kehidupan masyarakat. Namun, perjuangan tersebut justru menghadapkan Salim pada ancaman dan kekerasan. Pada September 2015, ia bersama warga masih terus melakukan konsolidasi dan menyuarakan penghentian aktivitas tambang pasir. Perjuangan itu kemudian berakhir tragis.

Pada 26 September 2015, Salim Kancil dibunuh setelah dikeroyok dan disiksa oleh sekelompok orang. Peristiwa tersebut terjadi di depan umum, di sekitar Kantor Kepala Desa Selok Awar-Awar. Pada hari yang sama, rekannya, Tosan, juga mengalami penganiayaan berat. Komnas HAM kemudian melakukan pemantauan terhadap kasus tersebut dan mendesak agar pembunuhan Salim serta penganiayaan terhadap Tosan diusut sampai kepada aktor intelektualnya.

Kematian Salim Kancil menjadi gambaran tragis tentang mahalnya harga yang harus dibayar seseorang ketika memperjuangkan kepentingan masyarakat dan lingkungan. Ia meninggal bukan karena kecelakaan biasa, melainkan akibat kekerasan yang berkaitan dengan perjuangannya menolak aktivitas pertambangan. Hingga sekarang, nama Salim Kancil masih dikenang sebagai simbol keberanian masyarakat dalam mempertahankan hak dan lingkungannya.

Jika dilihat dari perspektif Ilmu Pemerintahan, kasus Salim Kancil tidak hanya berbicara mengenai konflik pertambangan, tetapi juga mengenai hubungan antara negara dan warga negara. Setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh rasa aman, menyampaikan pendapat, serta mendapatkan perlindungan atas hak-haknya. Ketika seorang warga menyampaikan kritik atau penolakan terhadap suatu aktivitas yang dianggap merugikan masyarakat, negara seharusnya hadir untuk menjamin agar kebebasan tersebut dapat dilakukan tanpa ancaman dan kekerasan.

Dalam konteks tersebut, pemerintah memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi warga negara. Komnas HAM secara khusus merekomendasikan agar pemerintah melakukan moratorium penambangan pasir di Lumajang dan melakukan audit terhadap perizinan pertambangan karena konflik tersebut berpotensi menimbulkan peristiwa serupa. Setelah itu, pemerintah provinsi dan kabupaten merespons dengan menutup tambang pasir ilegal serta melakukan moratorium terhadap permohonan perizinan tertentu.

Kasus Salim Kancil juga memperlihatkan bagaimana kebebasan berpendapat dapat berada dalam posisi yang rentan ketika berhadapan dengan kepentingan ekonomi dan kekuasaan di tingkat lokal. Penolakan terhadap pertambangan seharusnya menjadi bagian dari proses demokrasi, karena masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan keberatan terhadap kebijakan atau aktivitas yang berdampak langsung terhadap kehidupan mereka. Namun, ketika perbedaan pendapat dibalas dengan intimidasi dan kekerasan, ruang kebebasan masyarakat menjadi semakin sempit. Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya hadir setelah terjadi kekerasan, tetapi juga harus mampu mencegah agar konflik serupa tidak berkembang menjadi pelanggaran terhadap hak warga.

Dari kasus ini dapat direfleksikan bahwa membela kebenaran bukanlah jalan yang selalu mudah. Salim Kancil menunjukkan bahwa keberanian untuk menyuarakan sesuatu yang dianggap benar terkadang membutuhkan pengorbanan yang besar. Ia memperjuangkan lingkungan dan kepentingan masyarakat meskipun menghadapi tekanan dan ancaman. Perjuangannya mengingatkan bahwa keberanian tidak selalu berarti tidak memiliki rasa takut, tetapi tetap memilih untuk bersuara ketika melihat sesuatu yang dianggap tidak benar.

Mengenang Salim Kancil bukan berarti hanya mengingat bagaimana ia meninggal, tetapi juga mengingat apa yang ia perjuangkan dan mengapa perjuangan tersebut penting. Peristiwa yang menimpanya menjadi pengingat bahwa negara memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi setiap warga negara, termasuk mereka yang menyampaikan kritik dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Karena itu, menolak lupa terhadap Salim Kancil berarti menolak lupa terhadap pentingnya keberanian, kebebasan berpendapat, perlindungan warga negara, serta tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan pemerintahan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Perjuangan Salim mungkin telah berakhir pada 26 September 2015, tetapi nilai dari perjuangannya tetap hidup sebagai pengingat bahwa ketika kebenaran diperjuangkan, keberanian untuk bersuara tidak boleh hilang.

Source:


https://nasional.kompas.com/read/2021/09/26/06000071/mengenang-salim-kancil-aktivis-yang-dibunuh-karena-menolak-tambang-pasir

https://mongabay.co.id/2016/05/27/apa-kabar-kasus-salim-kancil-dan-tambang-pasir-lumajang/

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200710101414-20-523114/bupati-dipolisikan-dan-kenangan-pahit-kasus-salim-kancil

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BANDUNG LAUTAN API: KOBARAN SEMANGAT MENOLAK PENJAJAHAN

Peringatan Hari Buruh Nasional

Kalsel Gelap. Mau Sampai Kapan?